Sampang, || wartapers.com - Masyarakat Desa Banyubesi Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan mempertanyakan tugas Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas fungsi sebagai Ketua BPD.
Bagaimana tidak dianggap makan gaji buta, ketika salah satu warga yang tak ingin disebut namanya desa Banyubesi Kecamatan Trageh mendatangi dan menanyakan tentang DD(Dana Desa) di realisasikan kemana saja , hingga timbul tanda tanya dilokasi tersebut tidak ditemukan papan informasinya.
Karena selama dua kali warga desa juga meminta struktur desa karna selama ini masyarakat tidak pernah tahu struktur pemerintah di desa tersebut.
Badrun bahri selaku Ketua BPD dengan entengnya menjawab perihal struktur serta mengenai fungsi sebagai pengawas , mengenai transparansi publik Badrun juga menyuruh warga tersebut untuk ikut kerumah Kepala Desanya.
" Ya. mari klo ingin transparan ke rumah kepala desa kapan" sama saya " ujar Badrun.
" saya tidak tahu karna saya banyak kerjaan lebih jelasnya kamu tanyakan saja ke moh rifa'i krna BPD bukan cman saya, kebetulan rifa'i itu yang deket sama pak kelebunnya, " tutur Badrun Bahri ketua BPD. Jumat 23/08 /2024 kurang lebih 5 bulan yang lalu.
Mendengar jawaban dari BPD yang sangat konyol serta menganggap hal tersebut biasa saja , masyarakat telah memahami apa fungsi BPD tersebut dibentuk di pemerintahan desa sebagai pengawas kinerja pemerintah Desa dan Kepala Desa , namun BPD tersebut menyuruh warga yang hendak bertanya tadi dilempar ke Kepala Desa. Begitu nampak kekompakan mereka serta warga pun berfikir ada indikasi kuat yang diduga mereka ada kongkalingkong.
Lebih kuat dugaan tersebut, jika seorang Ketua BPD sudah menjadi bagian bahkan memposisikan sebagai anak buah/bawahan Kepala Desa ,maka siapa yang akan mengawasi kinerja pemerintah desa termasuk kepala desa warga tersebut timbul tanda tanya.
" Jika seorang BPD ini termasuk bagian kepada desa, terus siapa yang mau ngawasin Desa, baik infrastruktur bangun didesa ini," Ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya.
Melihat kondisi Pemerintahan Desa yang seperti ini, tak heran masyarakat setempat berasumsi jika ada kongkalikong antara BPD dengan Kepala Desa setempat serta ada dugaan yang kuat penyelewengan Dana Desa (DD).
Saat media ini monitoring langsung kelapangan, terlihat beberapa pekerjaan proyek didesa tersebut, diantaranya Proyek Urug yang difungsikan untuk penjemuran hasil tani ( Padi) , dan Proyek Pembangunan Plengsengan dari kedua titik pekerjaan itu tidak terpasang papan informasi sehingga pihak investigasi sempat menegur namun tidak dihiraukan.
Setelah ada teguran dari media sebelumnya, beberapa hari pun papan tersebut dipasang namun anehnya papan informasi kemudian dicabut kembali, hal ini sangatlah jelas jika proyek pekerjaan tersebut tidak ada transparansi publik. Padahal Dasar hukum yang mempertegas transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD :
UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik . Hal tersebut sangatlah jelas, namun pihak pelaksana proyek tetap melanggar dan menganggap hal demikian hanya kesalahan biasa.
Sangat mengejutkan lagi, Moh. Rifai yang mengaku dirinya seorang BPD malah menggertak dan mengancam ketika media ini kembali menanyakan secara baik-baik terkait plang papan informasi pekerjaan proyek tersebut.
" Hallo lek, aku Rifai BPD wakil BPD aku , kayak kamu tadi modelnya ngancam badrun ( Ketua BPD ), kalau kamu mau ngancam kesini berarti kamu juga mengancam kepala desa , jangan tanggung- tanggung , Materi , kependaian , keberanian harus di siapkan , jadi jangan tanggung-tanggung kalau mau bermusuhan kamu , jangan berhenti ya sudah itu kata saya " kata Rifa'i dengan Nada gertak serta ancaman di hari yang sama.
(Red)