Sabtu 5 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 5 Apr 2025

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Pelecehan dan Pencemaran Advokat Kini Di Kawal Ketat DPC PERADI di Propam Polda Jatim

Kamis, 19 Desember 2024 | Desember 19, 2024 WIB | 55 Views Last Updated 2024-12-20T06:40:39Z

 



Surabaya , || wartapers.com - Kasus dugaan pelecehan serta pencemaran nama baik yang menimpa advokat muda ini masih berlanjut ke Kadiv Propam Polri dan meminta untuk menindaklanjuti atas perbuatan satu oknum Anggota satreskrim Polres Sampang yang tengah merugikan provesi advokat se-Indonesia.



Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) Surabaya tengah mengkawal kasus tersebut, berjumlah 8 anggota PERADI Pro Bono yang turun kelapangan ikut mendampingi pengadu saat penuhi panggilan Kadiv Propam Polda Jatim. Kamis 19/12/2024 Surabaya. 


Pemanggilan terhadap Pelapor Didiyanto dalam pemeriksaan ke 2 , awal Laporan Pelapor terhadap oknum anggota Satreskrim Polres Sampang Wahyudi . Bersama tim pembela profesi Advokat, Pengadu langsung didampingi oleh Biro Bantuan Hukum ( BBH) DPC PERADI Surabaya dan Jawa Timur yakni Tasbit Al Jauhari dan Wakil Ketua BBH Iwan Hardiyanto.


Peristiwa arogansi oknum tersebut terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sampang , saat anggota satreskrim tersebut hendak melakukan penangkapan pada petugas penyelenggara pemilu namun dengan cara kasar dan mengeluarkan senpi di todongkan kearah seorang pengacara sambil melecehkan provesinya dimuka publik sembari melontarkan kata kasar "Pengacara taik dan anjing " . Minggu 17/11/2024.


Menyikapi hal tersebut, banyak masyarakat bawah atau menengah meminta kepada aparat penegak hukum guna menindak hal tersebut, dan mengecam keras atas perbuatan okum satreskrim polres Sampang yang tidak berpri kemanusiaan , apalagi mengeluarkan Senjata Api dimuka umum tanpa dasar yang benar. 



Selaku pengadu, Didiyanto meminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang arogansi dan keras , dan selaku pengadu punya hak atas hal tersebut , dengan dasar dirinya yang dirugikan dan merasa dilecehkan provesinya maka ia beserta DPD PERADI ikut mengawal kasus ini dan memastikan jika perkara ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku. 



" Harapan kami, atas saya khususnya selaku pengadu karena ini telah mencoreng institusi polri sekaligus juga mencoreng institusi Pengacara atau Advokat, kami berhak berada di Kadiv Propam jatim untuk segera melakukan penindakan pada oknum anggota Polres Sampang yang diduga arogan dan brutal, karena dalam kasus ini atensi banget dari masyarakat dari berbagai kalangan, karena dia mengeluarkan pistol pada seorang advokat yang sedang melaksanakan tugas dan melecehkan provesi kami. " Ujar Didiyanto SH. M. Kn.



Tetap seperti harapan dari awal, Pengadu tetap meminta kepada Kadiv Propam Polri untuk tetap menindak lanjuti atas perbuatan oknum anggota tersebut, dimana atas adanya dugaan tersebut yang kerap nantinya akan mencoreng institusi polri dan provesi advokat, dan ia juga menjelaskan jika oknum anggota satu ini telah berkali-kali berbuat onar atas beberapa aduan dari masyarakat. 



" Dalam hal ini tentunya sangatlah besar harapan kami agar tidak ada oknum-oknum yang arogan dan brutal yang dapat mencoreng institusi kami advokat dan coreng institusi polri sebagai mana mitra kami dalam hal penegakan hukum , tentu dalam hal ini , kami sekali lagi berharap agra ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut yang sudah melecehkan provesi kami, dan serta juga setelah ini kami akan memproses hal pidana kepada yang bersangkutan, dan kalau untuk anggota ini, beberapa pengaduan dari masyarakat sangat banyak " ungkap Didik sekaligus Pengadu. Kamis 19/12/2024. 



Terpisah, Iwan Hardiyanto juga mengatakan jika adanya konflik seperti ini sejarah pertamanya sepanjang perjalanan DPC PERADI Surabaya, hal ini Kepolisian Republik Indonesia juga sebagai mitra dalam penegak dan pengayoman hukum. 

" Tak sepantasnya sesama institusi negara bergesekan hingga konflik yang melecehkan dan menyinggung , baik secara profesional dan etika terjadi " tutup Iwan Hardiyanto. 




Redaksi 



×
Berita Terbaru Update