Kupang,||wartapers.com - Pemerintah akan menerapkan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Informasi ini disampaikan Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pratama Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian, dalam pertemuan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (10/12/2024).
Penyesuaian tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang mewah dan barang dari luar negeri. “Penyesuaian ini tidak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat menengah ke bawah, karena barang kebutuhan pokok dan jasa esensial tetap bebas pajak,” ungkap Jupiter.
Beberapa barang yang tetap bebas PPN mencakup beras, jagung, sagu, kedelai, dan daging segar. Sementara itu, pelayanan jasa seperti kesehatan medis, pendidikan, asuransi, keagamaan, serta jasa transportasi umum darat, laut, dan udara juga tidak dikenakan pajak.
Jupiter menjelaskan, penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa membebani mayoritas masyarakat. “Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan rakyat kecil,” tambahnya.
Selain penyesuaian PPN, pemerintah juga memberikan kabar baik terkait tarif pajak kendaraan bermotor. Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT (Bapenda NTT), Drs. Dominikus Dore Payong, MA, mengungkapkan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor akan turun dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen mulai 5 Januari 2025.
“Kebijakan ini bertujuan mendorong kepemilikan kendaraan bermotor, khususnya bagi masyarakat di NTT. Penurunan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” jelas Dominikus.
Penurunan tarif ini juga diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di sektor transportasi dan perdagangan. “Kami optimistis, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah, meskipun nominal tarifnya lebih rendah,” tambahnya.
Dengan kedua kebijakan ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, tanpa melupakan aspek pembangunan yang berkelanjutan. Masyarakat NTT diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini menjelang awal tahun mendatang.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi