Notification

×

Iklan

Iklan

Brigpol M Irfan Berhasil Amankan Penadah Serta Para Pelaku Pencuri Merica Di Wilayah Tugas.

Jumat, 17 Januari 2025 | Januari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-18T00:37:54Z

 



Luwu timur, || wartapers.com - Anggota Polsek Towuti Brigpol M Irfan Berhasil amankan Penadah Serta para pelaku pencuri merica di wilayah tugas sebagai Bhabinkamtibmas pada Rabu 15 Januari 2025 di desa Rante angin kabupaten Luwu timur Sulawesi selatan.


Peristiwa pencurian Terjadi pada Minggu malam 12 Januari 2025 sekitar pukul 00:15 wib,Adapun kronologis kejadian tepat jam 12 malam para pelaku yang berjumlah 5 orang melakukan pengintaian di seputaran rumah para karyawan milik H.Baharuddin yang di ketahui tempat di mana di rendam merica di kolam perendaman, Untuk memastikan penghuni rumah suda dalam keadaan tertidur.


Setelah memastikan situasi dalam keadaan aman para pelaku turun ke kolam perendaman merica dan mengasak merica sebanyak 5 karung,untuk menghilangkan jejak para pelaku Menganti karung besar ke karung kecil hingga menjadi 9 karung kecil,setelah selesai Menganti karung para pelaku memindahkan merica hasil curian ke kolam MS selaku Penadah. 


Ke esok paginya H.Baharuddin selaku korban menyadari kalau merica miliknya telah raib sebanyak 5 karung dan langsung melaporkan ke Brigpol M Irfan,Akibat dari peristiwa itu korban mengalami kerugian 18.000.000 ( delapan belas juta ).


Bukan hanya itu mnurut informasi yang kami dapat dari korban bahwa dari tahun 2022 korban suda sering kehilangan merica.


  "Selama dari tahun 2022 sampai awal tahun 2025 saya perkirakan merica yang hilang kurang lebih 70 karung karena di ketahui dari setiap mencuci selalu kurang" ungkap Rusman anak dari korban.


Sementara itu menerima laporan dari korban Brigpol Irfan Bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menggali informasi dari para pekerja dan masyarakat di sekitar tempat kejadian.


Tidak berselang lama Brigpol Irfan Berhasil Bekuk Para tersangka yang berjumlah 7 orang sekaligus Penadah berinisial MS tepatnya Rabu 15 Januari 2025 tanpa ada perlawanan dari para tersangka.


     "Para tersangka dan barang bukti suda di amankan di Polsek Towuti untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah di kembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainya terlibat" ungkap Brigpol Irfan.


Lebih lanjut,Brigpol Irfan Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada karena maraknya pencurian merica di saat musim seperti saat ini.


    "Kalau bisa setiap saat di kontrol perendaman merica untuk mencegah aksi kejahatan di malam hari" tegas Irfan Menghimbau.


Sementara para pelaku telah di amankan di Polsek Towuti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,6 pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,sementara itu MS di kenakan pasal 480 KUHP Terkait pengadaan barang kejahatan.


Pewarta:sarfan

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update