Sampang, || wartapers.com - Mengejutkan , pada Akhir tahun 2024 kini telah beredar adanya TR Kapolri tengah melakukan mutasi anggotanya secara besar-besaran , mulai jabatan Polri dari pangkat Inspektur Jenderal ( Irjen) , Komisaris Besar ( Kombes ) dan Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) .
Apa penyebab terjadinya hal itu , sehingga TR Kapolri melakukan pemutasian besar-besaran, Berdasarkan informasi yang dirangkum Lacakpos&tim, Mutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor : ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Diantaranya , AKBP Hendro Sukmono yang menjabat sebagai Kapolres Sampang , dimana Perwira pangkat 2 melati ini baru menjabat kurang lebih 6 bulan terhitung sejak Kamis,18/07/2024, harus merelakan jabatannya kepada mantan Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Jatim AKBP Hartono.
Kemudian berikutnya perwira pangkat 2 melati ini juga harus merelakan jabatannya yang sebelumnya sebagai Kapolres Bangkalan , yakni AKBP Febri Isman Jaya kini mendapatkan promosi jabatan sebagai Wadirintelkam Polda Metro Jaya.
Dari kedua perwira dengan jabatan yang sebelumnya sama-sama menjadi Kapolres kini akan dilantik dan serta serah terima jabatan yang rencana akan digelar , Jumat 10/01/2025. di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur.
Kurang lebih 6 bulan , AKBP Hendro S. Ini menjadi sorotan publik terkait, mulai dari elemen masyarakat, terutama dalam menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum.
Ternyata hal tersebut senada dengan adanya seru aksi yang akan di gelar di Goor indoor pada Minggu, 05 Januari 2025.
Aksi yang dilakukan oleh Ketum Kohati Cabang Sampang, Uswatun Hasanah dan menyebutkan selama dipimpin oleh Kapolres sampang Raport Merah untuk kepemimpinannya dan dinilai tidak becus menangani kasus kekerasan pada perempuan. Selasa 31/12/2024.
"Sikap ini sebagai refleksi selama 6 bulan kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono selaku Kapolres Sampang dari sisi penegakan hukum dengan maraknya berbagai kasus yang terjadi dan belum ada progress", ungkapnya.
Terlebih adanya kasus pidana yang terjadi menimpa seorang wanita yang di siram air panas oleh suaminya sendiri. Pada 21 Desember 2024 melalui Lembaga Otonom Pos Pengaduan Perempuan dan Anak Kabupaten Sampang saat mendampingi pelapor yang berasal dari pulau mandangin.
Menurut Wanita ini, Anggota Satreskrim Polres Sampang masih belum mengambil langkah atas laporannya tersebut, sehingga hal ini timbul kejanggalan mengenai kinerja anggotanya , padahal sudah jelas pada kondisi korban kini sekujur kulitnya melepuh.
" Kasus ini menimbulkan tanda tanya, terhadap kinerja Kapolres Sampang beserta Jajarannya, karena kasus ini tidak ada kejelasan hingga saat ini, Kohati yang fokus pergerakannya pada perlindungan , pemberdayaan perempuan dan anak , sangat kecewa serta mengingat kasus yang banyak tidak ditanganinya, " ungkap Uswatun Remaja tersebut.
Lanjut Uswatun, kepada Penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk lebih profesional dalam penanganan kasus pidana , transparansi dan akuntabel kedepankan rasa keadilan masyarakat, sebagai badan khusus HMI memiliki tanggungjawab moril dan sosial dalam mengawal kasus tersebut terutama kekerasan pada perempuan dan anak.
Dalam catatan ini, secara terpisah Lacakpos&tim adanya beberapa tunggakan perkara P-19 Jaksa Kejari Sampang dan hingga kini tak jelas.
Diantaranya :
1. Perkara 263 yang sudah ada Tersangka an. H. Umar Faruk;
2. Perkara penipuan dan atau penggelapan yang menimpa seorang buta huruf an. P. Muksin Desa Pajeruan Kecamatan Kedungdung Kab. Sampang dan bahkan menjadi objek pemerasan oknum penyidik pembantu Satreskrim Polres Sampang inisial G;
3. Perkara yang terjadi Pra, Saat dan Pasca Pilkada banyak yang belum jelas progressnya.
Sangat menyedihkan dan wajar jika fenomena ini memang tepat dilontarkan oleh Uswatun kepada Kapolres Sampang selaku pemimpin Satkerwil dengan predikat RAPORT MERAH untuk KAPOLRES SAMPANG.
Terpisah M.Agus Efendi selaku pengurus HMI Cabang Sampang, dan sebagai Ketua Bidang PTKP, menyampaikan presisi tidak harusnya dicederai oleh oknum polri dan menilai Proses persolan hukum di kabupaten Sampang lamban , ia juga mengatakan predikat Raport Merah lantaran mulai geram terhadap oknum-oknum anggota yang bermain dan coreng kepercayaan masyarakat .
" Polri yang harusnya presisi jangan sampai di cederai oleh oknum anggota di tubuh polri sendiri, sangat di sayangkan jika persoalan hukum di kabupaten sampang lamban, ingat polri di gaji oleh rakyat layani rakyat dengan baik, jangan sampai rakyat menyuarakan mosi tidak percaya atau Percuma Lapor Polisi." Timpal Agus.
" Raport merah di penghujung tahun bukan kami (HMI) benci terhadap Polri melainkan kita cinta kepada polri, tapi kami geram terhadap oknum-oknum polri yang mempermainkan masyarakat. Persoalan di kabupaten sampang ini sangat kompleks mulai dari , kekerasan Perempuan, anak, narkoba, itu menjadi salah satu PR besar untuk polres sampang, terlebih narkoba jangan hanya Menangkap Pakek saja, mereka itu butuh pembinaan yg serius , harusnya aparat ini Basmi Bandar Bandar Narkoba di kabupaten sampang." Lanjutnya Kepada media ini. Kamis 02/01/2024.
Redaksi