Bangkalan, wartapers.com - Ratusan ex-THL (tenaga harian lepas) yang saat ini per Januari 2025 berubah status menjadi pegawai tidak tetap dengan perjanjian kerja(PTT-TK) menggelar aksi damai di depan kantor pemerintah kabupaten(pemkab) Bangkalan dan berlanjut ke kantor DPRD kabupaten Bangkalan,senin(17/02/2025).
Mereka menyatukan komando dan membentuk sebuah aliansi dengan nama aliansi honorer bersatu kabupaten Bangkalan.
Lokus aksi damai tersebut adalah para pemangku kebijakan memperhatikan kesejahteraan honorer yang sudah mengabdi kepada pemerintah selama puluhan tahun. Dalam aksinya aliansi honorer tersebut menyalurkan 6 aspirasi:
1.Sejahterakan para honorer di kabupaten Bangkalan agar upah kami di setarakan UMK(upah minimum kabupaten) tahun 2025
2.Tuntaskan pengangkatan honorer di kabupaten bangkalan menjadi PPPK penuh waktu
3.Menolak rekruitmen CPNS dan PPPK dari jalur umum sampai kami para honorer di angkat menjadi PPPK penuh waktu.
4.Menolak kenaikan BPJS kesehatan untuk para honorer karena upah kami dibawah UMK yang mana setiap tahunnya iuran BPJS kesehatan selalu mengalami kenaikan sesuai UMK,dan berdasarkan peraturan presiden nomor 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan di sebutkan:
a.Pasal 30 ayat (1) iuran peserta pekerja penerima upah(PPU) yaitu sebesar 5% dari gaji atau upah perbulan dengan ketentuan sebagai berikut,4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.
5.Menolak BPJS ketenagakerjaan untuk para honorer yang seharusnya pemberi kerja wajib membayar iuran BPJS ketenagakerjaan setiap bulan secara beruntun dengan rincian 2% di bayarkan pekerja dan 3,7% dibayar pemberi kerja bukan kami para honorer yang harus membayar penuh iuran tersebut.
Anggota komisi 1 DPRD kabupaten Bangkalan Drs. H. Mohammad saad Asjari menyampaikan akan memperjuangkan semua yang menjadi keinginan dan aspirasi para honorer. Dirinya akan melakukan negosiasi dengan pejabat terkait perihal point-point yang honorer aspirasi kan.
"Saya di belakang anda.saya tetap akan memperjuangkan aspirasi dan keinginan anda semua. Apapun yang anda inginkan,apapun yang anda minta saya akan sampaikan" ujar saad yang di sambut gemuruh tepuk tangan para peserta aksi yang hadir.
Nur Hakim Spdi selaku anggota komisi 1 DPRD Bangkalan turut memberikan penegasan bahwasanya di hari yang sama pihak komisi 1 akan memanggil BPJS ketenagakerjaan agar terungkap apa kendala yang menyebabkan honorer tidak bisa mengklaim Jaminan Hari Tua(JHT) sebelum Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh waktu terbit.
Padahal sudah ada aturan bahwasanya honorer yang sudah mengabdi 10 tahun sudah bisa mengklaim. "Pertama Nanti akan ada diskusi intensif terkait formasi,maka nanti kita akan bertemu lagi, " katanya.
Kedua terkait Bpjs ketenagakerjaan dan Bpjs kesehatan,hari ini langsung kita follow up. Kita panggil Bpjs meminta penjelasan kenapa teman-teman THL tidak bisa mengklaim. Atas dasar apa mereka tidak bisa mencairkan,secara aturan tadi sudah dibaca bersama kalau yang mengabdi 10 tahun itu sudah bisa mengambil" terang hakim sapaan akrabnya.
Ucap syukur di panjatkan mar'um karena dalam aksi damai tersebut berjalan dengan kondusif dan rapi.dirinya juga mengapresiasi dukungan dari rekan sesama honorer yang hadir dari berbagai penjuru Bangkalan.
"Terima Kasih Kepada Seluruh Aliansi Honorer Kabupaten Bangkalan atas Support dan dukungannya. Alhamdulillah Aksi Damai Demo Kita berjalan dengan aman,lancar dan Kondusif"tutup mar'um selaku ketua Aliansi Honorer Bersatu Kabupaten Bangkalan.
Pewarta: MK
Editor: redaksi