Lembata, ||wartapers.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Yupiter Selan, S.H., M.Hum., menyoroti fenomena berulangnya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terus menjadi persoalan serius. Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Lembata ketika beraudensi dengan Forum Wartawan Lembata, Rabu, 5 Februari 2025. Menurut Kajari Yupiter, meskipun Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata selalu menuntut hukuman berat bagi para pelaku, dengan hukuman penjara di atas 10 tahun bahkan lebih dari belasan tahun, hal tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera yang cukup.
"Pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat keji dan merusak masa depan generasi muda. Tetapi, meski banyak yang dihukum berat, kita masih saja menyaksikan kejadian yang sama," ujar Yupiter. Ia menegaskan bahwa upaya penuntutan yang maksimal belum cukup efektif dalam menekan angka kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terus berulang di Kabupaten Lembata.
Kajari Lembata kemudian menyoroti keprihatinannya terhadap keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata yang seringkali menjatuhkan hukuman yang cukup lama bagi para pelaku. Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa hal tersebut tampaknya belum cukup untuk menghentikan tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
"Ada sesuatu yang harus kita gali lebih dalam. Mengapa kasus ini terus berulang? Apakah ada faktor sistemik yang membuatnya tetap terjadi?" tambahnya.
Kajari Yupiter mengajak media dan masyarakat untuk berpikir lebih kritis mengenai akar permasalahan yang lebih mendalam dari sekadar hukuman yang dijatuhkan.
Menurut Kajari Yupiter, fenomena pelecehan seksual anak ini mencerminkan masalah yang lebih luas dalam masyarakat, bukan hanya persoalan individu semata. Ia mengatakan bahwa faktor sosial, budaya, dan kurangnya kesadaran terhadap perlindungan anak menjadi isu yang mendasar.
"Pelecehan seksual terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga mencerminkan kekurangan dalam upaya perlindungan anak di masyarakat," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun berbagai pihak telah bekerja keras untuk menanggulangi masalah ini, seringkali korban pelecehan seksual anak malah mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.
"Hal ini menciptakan tekanan bagi mereka untuk tidak melaporkan atau mengungkapkan penderitaan mereka, yang pada akhirnya hanya memperburuk keadaan. Kita harus menghapus stigma ini dan mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli dan memahami bahwa anak adalah masa depan bangsa," ujar Yupiter, mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Sebagai upaya konkret, Kejaksaan Negeri Lembata melalui program Jaksa Masuk Sekolah berkomitmen untuk memberikan pendidikan hukum kepada anak-anak di sekolah-sekolah serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, termasuk di sejumlah desa di Lembata. "Kami ingin menggencarkan upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual anak ini dengan serius. Media memiliki peran penting untuk ikut serta menyebarkan pesan perlindungan anak," lanjut Kajari Yupiter.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus pelecehan seksual anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Lembata semata, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat. "Ini adalah masalah yang membutuhkan perhatian bersama. Kejaksaan bisa menuntut dan menghukum, tetapi kita semua harus bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak kita," tegas Kajari Lembata menutup pertemuan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara semua pihak, termasuk media dan masyarakat, dapat menghadirkan perubahan yang nyata dalam perlindungan anak-anak di Lembata.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi