Bangkalan, wartapers.com - Tenaga harian lepas(THL) yang sekarang di tahun 2025 berubah nama menjadi pegawai tidak tetap dengan perjanjian kerja(PTT-TK) mengadakan pertemuan di stadion Bangkalan dan di hadiri oleh PTT-TK dari berbagai instansi pemerintah tempat mereka mengabdi senin(10/02/2025).
Selepas dari stadion Bangkalan,mereka mendatangi kantor BPJS ketenagakerjaan cabang madura yang berlokasi di Jl. Halim perdana kusuma no 4, mlajah, kecamatan Bangkalan dengan tujuan meminta kejelasan akan status mereka untuk di samakan antara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) penuh waktu dengan PPPK paruh waktu atau yang juga di sebut PTT-TK.
Idris yang merupakan salah satu PTT-TK di salah satu instansi di pemerintah kabupaten Bangkalan menanyakan alasan kenapa dirinya yang berstatus PPPK paruh waktu tidak bisa mengklaim BPJS ketenagakerjaan,sedangkan PPPK penuh waktu bisa mengklaim
"Status Kami kan disini sudah selesai sebagai THL,kami meminta untuk di samakan hak kami dengan bisa klaim bpjs ketenagakerjaan. Itu saja maksud kami datang kesini, karena status kami juga berubah dari THL ke PPPK paruh waktu" ungkap idris.
Sempat terjadi miss komunikasi sampai terjadi adu argumen antara salah satu staff BPJS ketenagakerjaan dengan PTT-TK yang hadir,namun kondusif kembali setelah di mediasi oleh indriyatno selaku kepala BPJS ketenagakerjaan cabang madura.
Indriyanto menegaskan di hadapan para PTT-TK yang hadir bahwasanya nanti akan di sama ratakan hak antara PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu akan bisa mengklaim dan semua akan di bayar.
"Semua ex-THL nanti kalau sudah keluar surat keputusan(SK) PPPK penuh waktu dan paruh waktu semua di bayar, Tenang bapak-bapak" ujar indriyatno.
Pewarta :MK
Editor: redaksi