KOLAKA, WARTAPERS.COM - Kebijakan pemerintah untuk menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 dan CPNS, menuai reaksi keras dari para honorer.
Sebagai bentuk protes atas kebijakan itu, para honorer dari R2 dan R3/L kabupaten Kolaka melakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kolaka. RDP ini di hadiri perwakilan dari CPNS 61 orang dan CPPPK honorer 267 orang dari berbagai instansi.
"Alhamdulillah respon baik dari anggota DPRD Komisi 1 setelah kita lakukan RDP ini, dan dilakukan Demo serentak oleh CPNS dan CPPPK seluruh Indonesia. kami meminta agar DPRD Kolaka mendukung aksi penolakan ini, Jelas, Tasrif koordinator aksi. Senin, 10/3/2025.
Dia mengungkapkan RDP menolak penundaan pengangkatan PPPK 2024 karena jelas sangat merugikan PPPK itu sendiri, dimana melanggar Kepres Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, waktu, tenaga dan biaya dibutuhkan selama pengurusan berkas, hingga adanya peserta R2 yang apabila ditunda hingga tahun 2026 masa pengabdiannya tinggal 3 bulan saja.
"Kami semua meminta petunjuk anggota DPRD Kolaka agar menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. karena keputusan ini jelas sangat merugikan. Apalagi teruntuk CPNS yang sudah lulus namun karena bekerja di perusahaan jadinya dia risain dan sudah ada penggantinya, "jelasnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kolaka, Nataniel menyampaikan dalam RDP tersebut Hasilnya, dukungan DPRD Kolaka serta berupaya meneruskan aspirasi CPNS dan CPPPK yang lulus untuk disampaikan ke DPR RI, namun dirinya meminta waktu dan petunjuk dari ketua DPRD Kolaka.
"Aspirasi yang dijelaskan sudah kami tampung ini jelas menyangkut kemanusiaan dan kami dari Komisi 1 dan Komisi 2 akan teruskan ini ke DPR RI, kami butuh waktu untuk bertemu ketua DPRD dulu, kami mendukung penuh penolakan keputusan Kemenpan RB penyeragaman CASN PPPK 2024 Maret 2026, "ungkapnya.
Adapun Inti Utama dari RDP ini Sebagai Berikut:
- Tolak/cabut Surat MenPAN-RB Nomor 2793/B-KS.0401/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN kebutuhan tahun 2024;
- Pengangkatan, pelantikan tetap dilaksanakan dan dituntaskan di tahun 2025 tepatnya Bulan Maret/April 2025;
- Agar diselesaikan seluruh honorer baik tahap 1, yaitu R2, R3 (L) secara mekanisme. wajib dituntaskan tidak ada lagi honorer.
- Meminta agar DPRD Kolaka menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI.
Hingga pukul 10:00 Wita dimulainya RDP hingga 11:40 Wita berakhir, keadaan berjalan baik dan aman, dalam sesi foto dan vidio anggota DPRD Kolaka dari Komisi 1 dan 2 yakni Nataniel, Bahana, Trimo, Marlina Abu bersama CPNS dan CPPPK mengucapkan penolakan akan putusan tersebut.tutupnya
Pewarta : asril wp
Editor : wartapers.com