Notification

×

Iklan

Iklan

BEM UHO Desak Wali Kota Kendari Tindak Tegas Pelanggaran Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Jumat, 07 Maret 2025 | Maret 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-08T01:19:42Z

 


KENDARI, WARTAPERS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mendesak Wali Kota Kendari untuk segera menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan yang menjadi penyebab utama banjir di Kota Kendari. Bencana banjir yang terus berulang dinilai sebagai dampak dari buruknya tata kelola ruang kota selama bertahun-tahun, di mana sejumlah Wali Kota dan Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya gagal menyelesaikan persoalan tersebut.

Menteri Kesehatan dan Siaga Bencana BEM UHO, Andika Syamsuri, menegaskan bahwa banjir di Kendari bukan hanya fenomena alam, tetapi cerminan dari kebijakan tata ruang yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Alih fungsi lahan secara masif tanpa pengawasan ketat telah mempersempit daerah resapan air. Sayangnya, persoalan ini terus dibiarkan dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya tanpa ada solusi konkret," ujar Andika.

Menurut Andika, salah satu penyebab utama banjir adalah maraknya pembangunan di kawasan resapan air yang dilakukan tanpa memperhatikan dampak lingkungan.


BEM UHO menilai sudah saatnya pemerintah bertindak tegas dengan melakukan:

1. Penertiban dan penindakan hukum terhadap pelaku alih fungsi lahan ilegal yang menyebabkan berkurangnya daerah resapan air.


2. Evaluasi ulang izin pembangunan di kawasan strategis yang berpotensi memperparah banjir.

3. Revitalisasi ruang terbuka hijau sebagai upaya jangka panjang dalam mencegah banjir.

4. Melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam pengawasan tata ruang kota secara transparan.


"Kami menilai buruknya tata kelola ruang di Kota Kendari selama ini menjadi akar masalah banjir. Pemerintah hanya sibuk melakukan penanganan saat banjir terjadi, bukan mencegah bencana dari awal," tegasnya.

BEM UHO bersama KARTANA (Forum Kendari Tanggap Bencana) telah terjun langsung membantu evakuasi warga terdampak.


Namun, mereka menegaskan bahwa aksi kemanusiaan ini tidak akan cukup tanpa kebijakan tegas dari pemerintah dalam menata kembali tata ruang kota.

"Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam menindak pelanggaran alih fungsi lahan. Jangan sampai kebijakan yang lemah hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat terus menjadi korban," tutup Andika.


BEM UHO meminta Wali Kota Kendari untuk menunjukkan komitmen nyata dalam 100 hari kerja pertama sebagai langkah awal mewujudkan Kendari yang lebih aman dari ancaman banjir.



Pewarta : asril wp

Editor: Redaksi 

×
Berita Terbaru Update