Kolaka , wartapers.com - Aksi demo yang di lakukan beberapa lembaga LSM dan forum anti Narkotika pada jum'at 21/03/25 di depan kantor BNN Kolaka menuntut kepala BNN kolaka menangkap kembali ke tiga tersangka penyalah gunaan Narkotika secepatnya atau kepala BNN yang akan menggantikan posisi tersangka.
Tindakan yang dilakukan kepala BNN kolaka dengan membebaskan ke tiga tersangka pengedar narkoba jenis Sabu adalah salah satu bukti tindakan melawan hukum.bahkan dapat di duga kepala BNN ada niat atau rencana untuk menenggelamkan Generasi anak bangsa Negeri ini.
Dan atau kepala BNN dapat diberikan Label ( PENGHIANAT ) Bangsa karena telah membantu memerdekakan musuh Negara olehnya itu dapat di proses sesuai Hukum dan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
Yang berkesempatan hadir dalam demo ini ketua DPC LIRA Kolaka (AMIR )ketua BPRK Kolaka ( BERTY LAYUK ) ketua PEKAT KOLAKA ( DUDI )Ketua KONTAK LING Kolaka ( EDO ARMANTO ) LMR RI BPH Kolaka ( Ismail Chaeruddin ).
Ketua WRI,Wakil ketua GAKI Wakil Ketua LEPHAN
Ketua LSM PEKAT Kolaka Kanda DUDI dalam orasinya menyatakan bahwa ketua BNN kolaka telah menyalahi aturan dan penyalahgunaan wewenang yang bagaimana telah membebaskan ketiga pelaku yang di duga adalah bandar narkoba.
Tanpa prosedur dan tanpa pertimbangan yang jelas,dalam orasinya dengan tegas dan lantang mengatakan bahwa ketua BNN kolaka tidak tahu undang undang narkotika dan tidak tahu prosedur alias bodoh.
" Sudah jelas barang bukti, sekian gram timbangan juga ada hp dan lain lain itukan sudah memenuhi syarat untuk di jadikan tersangka, malah kau mengatakan tidak cukup bukti " kata ketua DUDI dalam orasinya.
Lanjut dalam orasinya tuntutan kami ada dua yaituh.kepada syamsuarto kepala BNN kolaka segera, Mengembalikan ke tiga tersangka pengedar narkoba yang berinisial SD,HS,dan FH beserta BB nya dalam tempo 2 x24 jam atau saudara syamsuarto sebagai kepala BNN yang akan menggantikan posisi tersangka pengedar narkoba yang di maksud.
Kedua.sdr syamsuarto dalam waktu 3x24 jam segera mundur dari jabatannya sebagai kepala BNN KOLAKA atau di arak keliling kabupaten oleh seluruh elemen masyarakat yang pro terhadap pemberantasan Narkoba khususnya di kolaka.
Dalam kesempatan ini ketua koordinator aksi kanda AMIR juga mengatakan dengan tegas bahwa ' " Kepala BNN Kolaka harus menangkap kembali ketiga tersangka itu kalo tidak kepala BNN itu sendiri yang akan menggantikan posisi tersangka karna ini sudah di luar nalar barang bukti sudah memenuhi persyaratan sebagai tersangka malah di bebaskan " tegasnya.
Pewarta : asril wp
Editor: redaksi