Notification

×

Iklan

Iklan

Ormas Madas dan Warga Audensi ke Dinas Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja ( Diskop UMK)

Selasa, 18 Maret 2025 | Maret 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-18T10:07:44Z


Pamekasan, wartapers.com - Ormas Madura Asli (MADAS) dan warga Patemon selasa 18-03-2025 audensi ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (diskop UKM).


Warga sangat menyayangkan adanya indikasi kuat pembiaran adanya temuan warga terkait pkl yang ada di area eks stasiun PJKA,dibuat ajang mabuk mabukan dan transaksi mesum.


Tentunya hal tersebut sangat membuat masyarakat pamekasan madura jawatimur resah,lebih lebih warga sekitar yang merasakan dampak langsung perilaku perilaku yang di luar norma norma.


Segala upaya telah di lakukan,akan tetapi tidak di tindak secara serius oleh pihak pihak terkait dan terkesan tutup telinga tutup mata.


",saya sebenarnya sangat jengkel melihat perkembangan di area eks stasion pjka,karna sangat meresahkan." Katanya. 


Dari tahun 2016 sampai sekarang 2025,hanya mediasi dan mediasi tanpa ada ketegasan pihak diskop dan pihak pihak yang terkait.


Kami hanya meminta ketegasan ke saudara Muttaqin selaku kepala dinas koperasi usaha kecil menengah dan tenaga kerja yang punya wewenang penuh menangani pkl yang nakal di area eks stasion pjka.


Apakah harus ada gesekan dulu antara warga dan para pkl yang nakal tersebut baru akan ada tindakan,ini yang tidak kami inginkan makanya kami butuh tindakan nyata dari kepala diskop.


Perlu diketahui bahwa warga patemon menuntut dua tuntutan,yang pertama fungsi bangunan dikembalikan seperti semula,karna sekarang beralih fungsi menyerupai sekat sekat kamar.


Yang kedua data ulang kepemilikan karna ada indikasi tempat tersebut diperjual belikan,tentunya ini sudah melanggar aturan.


Kalo dari hari ini sampai satu minggu ke depan tidak ada kejelasan terkait tuntutan kami,maka terpaksa kami akan turun jalan melakukan aksi unjuk rasa ujar ribut herwindo selaku ketua persatuan RT se Kelurahan Patemon.


Sedangkan Muttaqin Kepala Diskop UMK mengatakan",saya sangat mengapresiasi kedatangan Ormas Madas dan warga,ini suatu bentuk kepedulian pada lingkungan agar tercipta ketertiban dan kenyamanan.


Akan kami koordinasikan hal tersebut,karna kami tidak bisa bertindak sendirian,karna disitu juga ada kewenangan satpol pp selaku penegak perda,dan juga ada kewenangan Dishub, Disperindag dan PU.


Insyaallah akan kami tindak lanjuti kemauan warga dan pastinya perbuatan perbuatan yang meresahkan di eks stasion pjka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku  pungkasnya.


Pewarta : Ahadhitya

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update