Lembata, wartapers.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Lembata berkesempatan meresmikan peluncuran program Retribusi Pelayanan Kesehatan Non Tunai di Puskesmas Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Rabu (16/4). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank NTT Cabang Lewoleba dan Pemerintah Kabupaten Lembata dalam mendorong transformasi digital layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Peluncuran ini disaksikan oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, Ketua DPRD Lembata Syafrudin Sira, Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, Kapolres Lembata, serta jajaran pimpinan daerah dan pejabat teknis lainnya.
Direktur Bank NTT Cabang Lewoleba, Egbert “Fendi” Balukh, menyampaikan bahwa inisiatif ini menjadi bukti komitmen Bank NTT dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, akuntabel, dan mudah diakses.
“Kami hadir untuk melayani lebih sungguh. Digitalisasi retribusi ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan pembayaran yang praktis dan aman,” ujar Fendi.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengapresiasi langkah progresif ini dan menyebutnya sebagai bagian dari strategi mendorong transparansi keuangan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Langkah ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal kepercayaan publik dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan dana,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq menegaskan bahwa program ini sangat membantu masyarakat Lembata.
“Kami ingin membangun sistem pelayanan yang terpercaya, efisien, dan terintegrasi. Digitalisasi adalah fondasi utama ke arah itu,” kata Tuaq.
Ketua DPRD Lembata, Syafrudin Sira, dan Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, juga menyatakan dukungan penuh atas implementasi sistem ini. Mereka menilai kolaborasi Pemda dan Bank NTT adalah contoh nyata dari sinergi antarlembaga demi pelayanan publik yang lebih baik.
Kepala Puskesmas Hadakewa Kristina Kewa menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan sistem ini. Selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat, digitalisasi retribusi juga akan memperkuat tata kelola administrasi keuangan internal Puskesmas.
Dalam penerapannya, masyarakat cukup menggunakan QRIS Bank NTT atau kanal digital lainnya untuk membayar retribusi.
“Mudah, cepat, dan aman. Tidak perlu lagi antre atau membawa uang tunai,” ucap Kepala Puskesmas Hadakewa.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan Bank NTT dapat diakses melalui www.bpdntt.co.id atau layanan HALO Bank NTT di 08113814013 / 14013.
Pewarta: sabatani
Editor: redaksi