Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Lembata Kembalikan Rp.5,6 Juta Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Diutamakan!

Kamis, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T03:31:39Z

 



LEWOLEBA, wartapers.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.  


Kamis (10/4) pagi, KPU Lembata secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan mengembalikan sisa dana hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Lembata. 


Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, yang didampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Making.

 

Menurut informasi yang diperoleh dari KPU, sisa dana hibah yang dikembalikan kurang lebih Rp.5.680.778,- dari total dana hibah sebesar Rp18.543.600.950,-.


Pengembalian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 


Permendagri tersebut mengatur bahwa sisa dana hibah harus dikembalikan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon terpilih. 


Mengingat KPU Lembata telah mengajukan hal tersebut pada 10 Januari 2025,  maka batas waktu pengembalian jatuh tepat pada hari ini, 10 April 2025.

 

Wakil Bupati Nasir mengapresiasi langkah KPU Lembata yang telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan dan tepat waktu. 


Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam konteks penyelenggaraan Pemilu.


Penyerahan laporan pertanggungjawaban dan pengembalian sisa dana hibah ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Lembata terhadap prinsip-prinsip tersebut.

 

"Pemerintah Kabupaten Lembata mengapresiasi kinerja KPU Lembata yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab,"  ujar Wakil Bupati Nasir.  


Lanjutnya, "Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan KPU Lembata telah memberikan contoh yang baik dalam hal ini."

 

Kehadiran Ketua dan Anggota KPU Lembata, Sekretaris, para Kasubag, dan Bendahara Anggaran Hibah KPU Kabupaten Lembata dalam acara penyerahan ini semakin memperkuat pesan transparansi dan akuntabilitas yang ingin disampaikan. 


Proses ini menjadi contoh yang baik bagi penyelenggaraan pemilu ke depan, menunjukkan bagaimana pengelolaan dana hibah dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan bertanggungjawab. 


Pewarta: sabatani

Editor; redaksi 

×
Berita Terbaru Update