Notification

×

Iklan

Iklan

PGRI Lembata Menggugat: Guru Bukan Sekadar Pengajar

Kamis, 24 April 2025 | 18:36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-25T01:37:35Z

 


Lembata, wartapers.com -  Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Lembata menyampaikan dukungan sekaligus serangkaian tuntutan strategis kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir. Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lembata, Rabu (23/4/2025), Plh. Ketua PGRI Fransiskus Terong dan Sekretaris Kaeletus Marselinus Lako Udak menyampaikan tuntutan antara lain: perlindungan hukum bagi guru dari kekerasan dan intimidasi, penyelesaian tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG), realisasi Tunjangan Hari Raya (THR), solusi atas kekurangan guru akibat larangan rekrutmen honorer, serta kebijakan penempatan guru secara profesional dan percepatan pengangkatan CASN–PPPK.


“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir dalam realitas guru di lapangan,” ujar Fransiskus Terong dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa PGRI tetap berpegang pada visi dan misi organisasi dalam memperjuangkan hak serta martabat guru, sekaligus menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik.


Salah satu tuntutan utama yang disampaikan PGRI adalah perlunya kebijakan tegas dari pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru. Perlindungan ini mencakup kekerasan, ancaman, diskriminasi, intimidasi, dan segala bentuk perlakuan tidak adil yang masih kerap terjadi. PGRI mengusulkan adanya forum mediasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum guna menyelaraskan pemahaman terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Guru dan Dosen.


Tak berhenti di situ, PGRI juga menyoroti masalah finansial yang menimpa para guru, terutama terkait tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 selama dua bulan yang hingga kini belum dibayarkan. Mereka mendesak agar pemerintah segera merealisasikan pembayaran tersebut serta memastikan alokasi anggaran untuk tunjangan guru non-sertifikasi dan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025.


“Ini soal kepastian dan penghargaan terhadap profesi guru. Jangan sampai hak guru diabaikan karena dampaknya langsung ke motivasi mengajar,” tegas Kaeletus Marselinus Lako Udak menambahkan.


PGRI juga menanggapi kebijakan nasional terkait pelarangan rekrutmen guru honorer mulai tahun 2025. Menurut mereka, kebijakan ini tidak berpihak pada realitas pendidikan di daerah yang masih kekurangan guru, termasuk Lembata. Mereka meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah bijak untuk mengatasi kekurangan guru, termasuk membuka ruang bagi sekolah untuk tetap dapat merekrut tenaga pengajar sesuai kebutuhan.


Dalam hal penempatan tenaga pendidik, PGRI berharap agar Bupati Lembata menggunakan hak diskresi untuk memberikan kewenangan penuh kepada Dinas Pendidikan dalam melakukan pemetaan dan penempatan guru secara profesional dan proporsional. Selain itu, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengangkatan CASN 2024 dan PPPK untuk segera diterapkan di Kabupaten Lembata.


Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Petrus Kanisius Tuaq menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk bersinergi dengan PGRI dalam membangun pendidikan Lembata yang lebih baik. Ia menyebut PGRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu. “Guru adalah garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah harus hadir untuk mendengar dan menjawab suara mereka. Kami tidak akan biarkan guru berjalan sendiri,” ujar Bupati Petrus Tuaq.


Pertemuan itu menjadi penanda awal dari hubungan kolaboratif antara PGRI dan Pemerintah Kabupaten Lembata yang tak sekadar formalitas. Di tengah tantangan pendidikan yang kompleks, para guru tak ingin hanya dipuji—mereka ingin dihargai secara nyata. Dan melalui tuntutan yang mereka bawa, tampak jelas: guru bukan sekadar pengajar. Mereka adalah penjaga masa depan.


Pewarta; sabatan

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update