Notification

×

Iklan

Iklan

Waspada! Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah Bank NTT Kian Marak

Selasa, 08 April 2025 | 00:17 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-08T07:18:49Z


Lembata, wartapers.com – Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank NTT. Para pelaku memanfaatkan media sosial, terutama Facebook, untuk menyebarkan informasi palsu dengan menggunakan akun yang menyerupai halaman resmi Bank NTT. Dengan iming-iming hadiah fantastis, seperti mobil mewah, emas batangan, dan uang tunai, para penipu berupaya menjebak korban agar menyerahkan data pribadi atau melakukan transfer sejumlah uang.


Para pelaku penipuan ini sangat lihai. Mereka menciptakan akun Facebook dengan nama yang hampir mirip dengan nama resmi Bank NTT, lengkap dengan logo dan slogan "Melayani Lebih Sungguh". Lebih mencengangkan lagi, akun palsu tersebut bahkan menampilkan pernyataan bahwa mereka diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini bertujuan untuk meyakinkan calon korban akan kredibilitas akun tersebut.


Iming-iming hadiah fantastis ditawarkan untuk menarik perhatian korban. Hadiah yang dijanjikan pun sangat menggiurkan, mulai dari mobil Pajero Sport, motor Scoopy, uang tunai hingga Rp100 juta, emas batangan, hingga paket umrah gratis. Korban kemudian diminta untuk mengeklik tombol "Daftar", mengisi data pribadi, atau menukarkan "kupon undian" secara online. Sayangnya, di balik iming-iming tersebut, terdapat jebakan berupa permintaan transfer uang sebagai "biaya administrasi pencairan hadiah".


Bank NTT dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kegiatan undian berhadiah melalui media sosial. Melalui laman resmi dan call center 14013, Bank NTT menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyelenggarakan undian berhadiah melalui media sosial dan tidak pernah meminta data pribadi atau uang dari nasabah. Pernyataan resmi ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan melindungi nasabah dari tindakan penipuan.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat NTT untuk tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang menawarkan hadiah mengatasnamakan Bank NTT. Semua kegiatan resmi Bank NTT hanya diumumkan melalui kanal resmi kami," tegas pihak Bank NTT dalam pernyataannya. Himbauan ini sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.


Sebagai upaya pencegahan dan penindakan, Bank NTT telah melaporkan akun-akun palsu tersebut kepada pihak Meta (Facebook) dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas sindikat penipuan ini. Kerjasama antar lembaga ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan melindungi masyarakat dari kejahatan digital.


Masyarakat yang menemukan akun mencurigakan atau telah menjadi korban penipuan diimbau untuk segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui call center Bank NTT 14013, kantor cabang terdekat, atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Kecepatan pelaporan sangat penting untuk mempermudah proses penyelidikan dan mencegah meluasnya korban penipuan.


Dengan adanya kerjasama antara Bank NTT, pihak kepolisian, dan masyarakat, diharapkan maraknya penipuan berhadiah ini dapat segera diatasi. Kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian yang lebih besar. Ingatlah, jika ada yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka kemungkinan besar itu adalah penipuan.


Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat NTT dan dapat membantu mencegah terjadinya penipuan serupa di masa mendatang. Tetap waspada dan selalu berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial.


Pewarta: Sabatani

Editor:  redaksi 

×
Berita Terbaru Update